Perbedaan Asuransi Konvensional Dan Syariah Yang Wajib Anda Tahu
Perbedaan Asuransi Konvensional Dan Syariah Yang Wajib Anda Tahu

Perbedaan Asuransi Konvensional Dan Syariah Yang Wajib Anda Tahu

Asuransi menjadi salah satu sumber keuangan yang kita katakana bisa simpan dalam waktu jangka panjang. Dengan adanya asuransi kadang kita dapat gunakan untuk cara mengantisipasi sebuah resiko yang akan timbul dikemudian hari, namun hal ini juga dapat menjadi sumber keuangan yang kita miliki dalam jangka waktu yang panjang. Mengapa hal ini bisa dikatakan demikian? Ya dengan kita melakukan sejumlah setoran di setiap bulannya itu sama dengan membantu kita sebagai nasabah untuk mengantisipasi sebuah resiko. Untuk waktu ini, telah banyak perusahaan asuransi yang munculkan beragam macam produk asuransi dan itu sudah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekarang. Dengan adanya asuransi ini, maka masyarakat sudah mampu untuk menyimpan dana untuk sebuah resiko yang akan timbul di kemudian harinya. Dengan membangun sistem seperti ini, maka bisa dikatakan bahwa untuk mencari premi harus didasarkan dengan sistem konvensional. Nah untuk saat ini, kita telah lihat sebuah asuransi konvensional yang kini jadi perdebatan dengan asuransi syariah. Perlu Anda tahu bahwa perbedaan asuransi konvensional dan asuransi syariah yaitu terlihat dalam prinsip system operasional pengelolaan pada keuangannya.

Baca juga : Hukum Asuransi Dalam Islam Adalah Boleh

Malihat pada dua macam asuransi ini pada umumnya mempunyai kesamaan, namun jika pada asuransi syariah itu memakai sistem operasional yang di dasarkan dari syariat islamnya. Pada mulanya asuransi syariah ini memang  bisa kita katakana sama dengan system yag ada pada asuransi konvensional. Namun kini prosesnya sudah diubah dan menggunakan dasar-dasar keislaman. Tentunya hal ini tersebut memang bisa di katakana sangat jauh berbeda dari bank syariah ataupun dari bank konvensional. Karena di sana ada penarikan riba dan juga dana lainnya yang menjadi perdebatan dari dua macam asuransi itu. Perlu di ketahui bahwa kini masyarakat harus paham perbedaan antara kedua asuransi tersebut sebelum putuskan untuk membeli. Akan tetapi untuk Anda yang ingn melakukan pengelolaan uang yang didasarkan pada satu kebutuhan, maka Anda perlu mengetahui perbedaannya dan pemahaman betul dari keduanya sebelum memilih asuransi.

Perbedaan Asuransi Konvensional dan Syariah

Melihat pada garis besarnya bahwa asuransi konvensional memakai sistem operasional keuangan yang bisa dikatakan haram dan juga halal. Namun untuk asuransi syariah memakai sistem operasional yang didasarkan pada syariah-syariah islamnya. Melihat dari perbedaan antara keduanya yang mendasar tersebut, masih terdapat perbedaan lain yang perlu Anda tahu juga berikut ini.

Asuransi Syariah

  • Menerapkan sistem tolong menolong. Nah ini di maksudkan untuk nasabah saling membantu satu sama lain dengan nasabah lainnya yang memakai dana asuransi tersebut. Pada asuransi syariah tidak ada sistem yang dapat untungkan satu pihak, termasuk menguntungkan perusahaan asuransi tersebut. Semua dana nasabah yang telah masuk digunakan kembali untuk menolong nasabah lain yang jauh lebih membutuhkannya.
  • Pada asuransi syariah sistem operasional yang pakai didasarkan pada syariat-syariat islam. Semua pengelolaan dalam keuangan dan operasional telah didasarkan hukum islam yag tepat. Peraturan ini telah ditetapkan dan tidak memakai hukum negara. Tidak hanya itu di asuransi syariah sangat memperhatikan juga pada pengelolaan keuangan didasarkan haram halal.
  • Memiliki sistem pembukuan finansial yang jauh lebih terbuka. Dalam asuransi syariah punya sistem pembukuan pada keuangan terbuka dan ini kembali lagi didasarkan pada hukum islam. Semua orang dan termasuk nasabah asuransi sendiri dapat tahu isi pembukuan dananya yang bersifat transparan.
  • Bisnis yang didasarkan dengan hukum islam kuat. Asuransi syariah ini punya sistem bisnis yang didasarkan dengan hukum islam kuat dan semata-mata hanya untuk tujuan mencari ridhlo ilahi. Adapun hal dan ketentuannya juga didasarkan pada Al-quran dan hadist.
  • Menggunakan metode dan produk yang telah dirancang dengan baik tanpa adanya riba atau bunga di dalamnya. Asuransi syariah ini telah merancang khusus untuk metode bisnis dan juga menghindari adanya sebuah penarikan bunga serta riba.
  • Mempunya dewan pengawas. Pada asuransi syariah ini telah diawasi Dewan Pengawas Syariah (dalam singkatan DPS) hal ini untuk memastikan bahwa tidak adanya dana penyelewengan investasi sekecil apapun pada manajemen pengelolaan keuangan yang mana tidak pada didasarkan hukum islam.
  • Pembayaran akan dapat diklaim pada tabungan bersama. Di dalam asuransi syariah ini telah menerapkan sistem pencairan dana pada tabungan bersama. Artinya di mana dana yang telah nasabah ikhlaskan tersebut ditujukan untuk tolong menolong sesama nasabah lain di sana.
  • Membagi hasil dan juga risiko. Pada sistem pengelolaan resiko yang diterapkan asuransi syariah tidak akan ditanggung oleh satu pihak saja, namun memakai sistem bagi hasil resiko. Istilah yang dipakai untuk ini adalah sharing of risk yaitu semua resiko yang akan ditanggung harus di kelompokan pada lingkup mereka sendiri.
  • Adanyan kewajiban untuk membayar zakat. Pada asuransi syariah setiap nasabah mewajibkan untuk bayar zakat menggunakan hasil keuntungan dari investasi yang telah di lakukan.
  • Menerapkan sistem bagi hasil. Inilah keuntungan dari hasil investasi dari asuransi syariah yaitu setiap nasabah akan mendapatkan sistem bagi hasil yang menerapkan persentase namun telah disepakati sebelumnya.
  • Pada asuransi syariah menerapkan sistem tabaru atau hibah. Hal ini ditujukan bagi nasabah asuransi dan juga perusahaan asuransi untuk tidak adanya unsur pemaksaan saat membuat perjanjian diawal.
  • Tidak menerapkan sistem dana hangus. Ini menjadi keuntungan sendiri pada asuransi syariah, dimana tidak adanya sistem dana hangus disini. Bagi seorang nasabah yang sudah tidak mampu teruskan pembayaran preminya, maka masih dapat mengambil dana sebelumnya yang telah masuk di tabungan asuransi. Namun dengan pengecualian jumlah dana tersebut kecil dan nasabah memiliki niat untuk tabarru’.

Asuransi Konvensional

  • Menerapkan hukum yang berlaku. Pada asuransi konvensional menerapkan konsep bisnis yang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku dan ditetapkan. Hal ini bisa dinyatakan sama seperti menerapkan konsep bisnis dunia yaitu tidak didasarkan pada hukum islam atau akhirat nantinya.
  • Nasabah akan saling menanggung yang artinya untuk nasabah asuransi konvensional dan perusahaan asuransi ini keduanya akan saling menanggung pada sistem operasionalnya. Hal ini wajib untuk kedua pihak agar saling menanggung pengelolaan dana asuransi tersebut.
  • Mempunyai dewan pengawas yang didasakan oleh hukum. Di dalam Asuransi konvensional tidak mempunyai dewan pengawas khusus. Dewan pengawas yang digunakan oleh asuransi konvensional yaitu telah didasarkan pada hukum yang berlaku.
  • Mempunyai sistem pembukuan tertutup. Di asuransi konvensional akan ada sistem pembukuan tidak terbuka yang perlu Anda tahu. Bahwa pembukuan akan secara penuh dikelola pihak perusahaan asuransi tersebut dan untuk nasabah tidak akan tahu hal ini. Anda akan mengikuti aturan perusahaan mulai dari dana pemasukan Anda sampai dengan dana yang mereka keluarkan nantinya.
  • Memakai prinsip dasar transfer of risk. Prinsip tersebut menjadi pemindahan sebuah resiko untuk nasabah asuransi ke perusahaan asuransi. Pengelolaan risiko tersebut akan menjadi kewajiban yang akan ditanggung pada satu pihak.
  • Mempunyai sistem pengambilan keuntungan untuk nasabah. Pada asuransi konvensional didalam pengelolaan keuangannya nasabah dapat mengambil keuntungan dari perusahaan asuransi tersebut. Dimana dana yang telah dimasukkan oleh nasabah ke perusahaan asuransi akan diambil keuntungannya yang didasarkan pada jumlah tertentu dari kesepakatan perusahaan.
  • Keuntungan yang didapat sepenuhnya punya perusahaan asuransi. Perlu Anda tahu dana asuransi yang telah Anda setorkan (investasi) dan keuntungannya semua akan menjadi milik perusahaan asuransi. Hal tersebut dikarenakan oleh ketentuan hukum yang telah berlaku disana.
  • Metode pembayarannya didasarkan pada modal dan resiko. Hal ini dilakukan asuransi konvensional untuk dapat mengetahui perbandingan antara modal dan risiko yang telah disetorkan ke perusahaan asuransi tersebut. Namun dana pertanggungan ini dapat juga diambil melalui rekening perusahaan asuransi.
  • Mempunyai sistem dana yang bisa hangus. Di asuransi konvensional ketahui jika nasabah tidak mampu untuk membayar dana premi ke perusahaan asuransi, hasilnya dana yang sudah dimasukkan tadi akan hangus dan nasabah juga tidak akan memiliki pengembalian dana sedikitpun.
  • Nasabah tidak diwajibkan untuk membayar zakat. Pada asuransi konvensional ini setiap nasabah tidak diwajibkan membayar zakat yang diambil dari pertanggungan miliknya. keseluruhan uang pertanggungan nasabah dapat sepenuhnya menjadi milik nasabah tersebut.
  • Menerapkan sistem akad mirip dengan system jual beli. Ini artinya bahwa kedua belah pihak, baik nasabah dan perusahaan asuransi melakukan perjanjian tersebut menerapkan kesepakatan sistem jual beli.

Melihat pada dua perbedaan tersebut semua mempunyai risiko dan juga keuntungannya masing-masing. Baik pada asuransi konvensional ataupun asuransi syariah dasarnya tetap sama untuk membantu elemen masyarakat dalam pengelolaan keuangan investasinya. Namun kita dapat simpulkan bahwa di kedua investasi ini memang punya perbedaan yang cukup mendasar dan juga menjadi banyak perdebatan oelh beberapa pihak. Jika di dalam asuransi syariah punya sistem investasi yang didasarkan dengan hukum islam untuk menghindari riba dan juga keuntungan satu pihak. Namun asuransi syariah juga punya sistem bagi hasil yang menggunakan metode bisnisnya sendiri. Sedangkan pada asuransi konvensional lebih diartikan sebagai judi dalam permainan uang, karena system yang diterapkan asuransi konvensional tidak didasarkan pada hukum islam yang berlaku dan tidak juga melihat halal haram. Tidak hanya itu di asuransi konvensional juga punya metode bisnis yang mirip dengan system jual beli dimana akan mengambil keuntungan dari satu pihak.

Check Also

6 Ide Jitu Membuka Peluang Bisnis Elektronik

6 Ide Jitu Membuka Peluang Bisnis Elektronik

Maraknya permintaan masyarakat akan barang – barang elektronik, menyebabkan bisnis elektronik yang sekarang ini banyak ditemukan di …