Beberapa orang mengatakan bahwa asuransi itu merupakan produk yang sifatnya ‘untung – untungan’. Sebagai pihak pengguna asuransi, kita akan diuntungkan dengan perbaikan kendaraan tanpa perlu biaya besar ketika kendaraan yang diasuransikan mengalami masalah. Misalkan lecet pada mobil.
Namun ketika tidak terjadi masalah pada mobil, kita tidak akan mendapatkan untung dari apa yang kita bayarkan. Akan tetapi walau demikian, banyak orang yang masih menggunakan produk asuransi untuk memberikan jaminan keamanan kepada mobil yang bersifat ‘risk’.
Jika Anda juga salah satu pengguna asuransi dan utamanya saat ini sedang mengalami masalah mobil yang lecet, disini kami akan berikan cara klaim asuransi mobil lecet yang bisa Anda jalankan untuk mendapatkan hak atas apa yang sudah Anda bayarkan. Cek cara klaim asuransi mobil lecet dalam informasi di bawah ini!
Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet
Lakukan pelaporan kepada pihak asuransi
Cara klaim asuransi mobil lecet yang pertama adalah dengan terlebih dahulu melakukan pelaporan ke pihak asuransi terkait. Langkah ini memang sangat menentukan dimana pihak asuransi biasanya menetapkan batas maksimal pelaporan atas musibah kecelakaan yang terjadi yaitu dengan batas maksimal mencapai 3 x 24 jam setelah kejadian tersebut.
Satu hal yang Anda juga perlu perhatikan, jangan sampai klaim yang Anda ajukan ditolak utamanya hanya karena Anda melapor jauh dari ketentuan perusahaan asuransi yang sudah ditetapkan. Jadi, pahami semua prosedur yang ditetapkan dengan benar.
Berikan atau lampirkan bukti foto
Cara selanjutnya adalah dengan melampirkan bukti foto di bagian mobil yang rusak. Foto ini nantinya akan menjadi bukti ketika klaim asuransi mobil Anda yang mengalami lecet tersebut.
Selain itu, Anda juga wajib memberikan informasi secara jujur, detail dan jelas tentang bagaimana kronologi kecelakaan yang membuat mobil Anda rusak dan perlu diperbaiki oleh perusahaan asuransi terkait.
Yang paling penting jangan sampai ada sesuatu yang ditambah dan jangan sampai bohong. Karena jika Anda sekali saja bohong dan ketahuan maka klaim asuransi yang Anda ajukan akan secara langsung ditolak.
Isi form untuk pengajuan klaim
Cara klaim asuransi mobil yang ketiga adalah mengisi form pengajuan klaimnya. Nantinya Anda akan diberikan suatu form aplikasi dari pihak asuransi untuk diisi dan juga sekaligus untuk menjelaskan tentang apa yang Anda akan laporkan.
Upayakan untuk Anda mengisi form dengan benar – benar lengkap dan jangan sampai salah. Jika memang sudah lengkap, form tersebut nantinya akan dijadikan sebagai acuan untuk melampirkan proses pembiayaannya.
Selain itu, ketika Anda melakukan berbagai upaya pertimbangan, pihak asuransi pastinya akan mengikutsertakan form untuk dijadikan sebagai suatu bahan pertimbangan mereka.
Berikan dokumen yang lengkap
Ketika Anda melakukan pengajuan klaim asuransi, pihak asuransi juga akan meminta kepada Anda untuk menyiapkan dokumen penting sebagai salah satu syaratnya. Jadi perhatikan baik – baik, jangan sampai ada kesalahan.
Pastikan dokumen yang Anda berikan benar – benar lengkap. Adapun beberapa dokumen yang Anda perlu lengkapi diantaranya sebagai berikut :
- Formulir klaim
- Salinan polis asuransi
- Fotocopy SIM
- Fotocopy STNK
- Surat Keterangan Polisi jika mobil Anda mengalami kecelakaan
Jangan lupa juga untuk Anda enggunakan jasa bengkel rekanan yang sudah bekerja sama dengan pihak asuransi terkait dalam memperbaiki mobil Anda yang lecet sehingga akan lebih mudah bagi Anda mendapatkan hak – hak atas premi asuransi yang sudah dibayarkan.
Dengan demikian pihak asuransi akan segera memberikan surat perintah kerja sebagai pengantar agar mobil Anda segera ditindaklanjuti. Semoga informasi tentang cara klaim asuransi mobil diatas menjadi informasi yang bermanfaat.