Belakangan ini banyak bermunculan sistem pembayaran elektronik atau dompet digital yang semakin memudahkan masyarakat atau konsumen untuk melakukan transaksi tanpa harus menggunakan uang cash. Pembayaran e-money bisa di lakukan di berbagai gerai, toko, bahkan warung kecil yang sudah memiliki rekanan dengan aplikasi penyedia layanan dompet elektronik tersebut. Tak mau ketinggalan, Pemerintah melalui BUMN ikut membuat dompet digital yang dinamakan LinkAja.
LinkAja merupakan dompet digital besutan pemerintah dari perusahaan PT Finarya atau Fintek Karya Nusantara, Bekerjasama dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yang mencakup Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia dan Bank Nasional Indonesia serta Telkomsel dan Pertamina. LinkAja adalah peleburan dari layanan uang digital atau e-money dari bank-bank milik pemerintah. Banyak layanan pembayaran tagihan yang yang di sediakan oleh LinkAja seperti bayar Listrik, bayar PDAM, bayar BPJS, Bayar Internet dan yang terbaru adalah bayar Pajak Bumi dan Bangunan.
Cara Bayar Pajak Menggunakan Aplikasi LinkAja
Membayar Pajak Bumi dan Bangunan melalui LinkAja saat ini baru tersedia untuk wilayah kota DKI Jakarta dan akan menyusul selanjutnya di kota-kota lain. Berikut langkah-langkah cara membayar Pajak Bumi dan Bangunan melalui dompet digital LinkAja :
- Install Aplikasi LinkAja di HP mu, Pastikan install aplikasi versi terbaru
- Buka Aplikasi Linkaja
- Pilih Menu Lainnya
- Pilih Menu Pajak dan Retribusi kemudian klik pajak
- Pilih PBB DKI Jakarta
- Masukkan Nomer Objek Pajak atau NOP dan Tahun pembayaran pajak
- Kemudian muncul data lengkap dan tanggungan pajak anda yang harus di bayar
- Klik Konfirmasi
- Cek kembali apakah data sudah benar
- Jika sudah sesuai Klik konfirmasi dan masukkan PIN
- Pembayaran Selesai
Sangat mudah bukan? Kedepannya dompet digital LinkAja akan lebih memperluas cakupannya lagi untuk pembayaran pajak lainnya seperti pajak Pph dan Pajak Lain-lainnya. kemudahan yang ditawarkan dompet digital LinkAja semata-mata agar masyarakat atau konsumen lebih nyaman dan tidak perlu lagi harus datang ke kantor pajak, mengantri, tentunya sangat menguras waktu dan tenaga. Dengan adanya pembayaran Pajak Bumi Bangunan menggunakan dompet digital LinkAja maka masyarakat atau konsumen tidak perlu mengantri lagi. Cukup dari genggaman tangan anda dengan HP atau gadget yang anda miliki, Anda bisa langsung membayar Pajak Bumi dan Bangunan kapanpun dan dimanapun tanpa perlu repot lagi.
Keuntungan lain menggunakan LinkAja adalah banyak promo yang ditawarkan, bahkan bisa setiap bulan promo berganti-ganti atau promo mengikuti moment-moment tertentu. Seperti promo ulang tahun, hari kemerdekaan, idul fitri, natal, libur sekolah dan lain-lain. Bentuk promo yang dimaksud adalah promo cashback, promo diskon atau potongan harga dan promo menarik lainnya. Untuk sistem pengisian Top Up dompet digital LinkAja sendiri sangat mudah dan praktis, Banyak cara yang bisa digunakan antara lain menggunakan ATM (Bank Transfer), Mobile Banking, Internet Banking, SMS Banking, Grapari, Virtual Account, Kios LinkAja, Beberapa Toko Retail (Alfamart, Indomart, Alfamidi, Family Mart, Circle K) dan Kantor Pos.
Di era modern ini, Kita di tuntut untuk hidup lebih fleksibel, praktis dan mengutamakan kenyamanan. Begitupun dengan dompet digital LinkAja yang memberikan alternatif layanan pembayaran cashless tanpa ribet harus membawa banyak uang di dompet anda. Itulah langkah-langkah cara membayar Pajak Bumi dan Bangunan menggunakan dompet digital link aja, Semoga artikel ini membantu dan bermanfaat.