Untuk dapat mengikuti proses tender/lelang pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik, maka perusahaan wajib didaftarkan ke LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Dalam hal ini CV Quadrant Studio menjadi rekanan LPSE kabupaten PALI yang ada di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Untuk mendaftarkan perusahaan ke sistem LPSE seperti Kabupaten PALI (sistem lpse daerah lain biasanya sama) adalah sebagai berikut :
1. Pastikan komputer terkoneksi ke internet dan email perusahaan telah aktiv
2. Buka http://lpse.palikab.go.id
3. Klik kalimat “mendaftar sebagai penyedia barang/jasa”
4. Isi alamat email aktiv pada kolom isian email. Pastikan lagi email bisa dibuka, karena kesalahan memasukkan email mengharuskan pendaftaran dari awal.
5. Download berkas “Formulir Pendaftaran” (Form_Penyedia.xls) dan “Formulir Keikutsertaan”(Formulir_Keikutsertaan.doc).
6. Isi Form_Penyedia.xls dan Formulir_Keikutsertaan.doc sesuai dengan data perusahaan
7. Cetak Form_Penyedia.xls dan Formulir_Keikutsertaan.doc
8. Buka email yang telah didaftarkan dan klik link yang diberikan. Jika email belum ada yang masuk memberikan balasan atas pendaftaran. Pastikan email yang diisikan sudah benar. Jika masih saja tidak ada email balasan, segera hubungi pengelola lpse setempat untuk memastikan server lpse sedang tidak ada masalah. Karena pengalaman yang ada server lpse kabupaten PALI tidak memberikan balasan email saat ada yang melakukan pendaftaran.
9. Isi form yang tersedia sesuai data perusahaan
10. Datang ke panitia atau lembaga yang mengurus sistem LPSE dengan membawa berkas asli, seperti akta notaris, SIUP, SITU, TDP, dan data asli pelengkap lainnya. Selain berkas asli, copy semua berkas juga harus dibawa dan tentunya telah di jilid yang rapi untuk proses Verifikasi data.
Langkah – langkah untuk menjadi rekanan LPSE tersebut diatas merupakan prosedur baku untuk setiap LPSE yang berlaku secara nasional. Jika semua data valid maka anda sudah terdaftar sebagai peserta LPSE secara nasional.