mendirikan perusahaan CV itu mudah

QD-logo02

Untuk Menjadi sebuah CV Quadrant Studio diperlukan beberapa langkah untuk mendapatkan pemberkasannya seperti dibawah ini :

1. Akta Notaris (Akta Pendirian CV)
Akta Notaris dibuat dan ditandatangani oleh notaris dengan melengkapi persayaratan sebagai berikut :

– 2 Copy KTP pendiri (direktur dan wakil),
– Nama CV tentunya dan sub bidang yang diinginkan
Lama proses pembuatan akta sekitar 2 hari dengan biaya minimal Rp 500.000,-

2. Mendaftarkan CV Quadrant Studio ke KPPT Pratama Palembang

Untuk mendapatkan SIUP, SITU/IG dan TDP, syarat yang diperlukan adalah sebagai berikut :

a. Surat rekomendasi camat, untuk mendapatkan surat ini harus datang ke kantor camat dimana alamat perusahaan berada. Syaratnya tentu ada surat dari RT, bukti lunas PBB, IMB kantor.

b. Setelah rekomendasi camat ada, datang ke Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu dengan membawa berkas :
– KTP Pengurus/Direktur
– NPWP Pengurus/Direktur
– Copy IMB, PBB
– Denah Lokasi Kantor
– Copy Akta Notaris
– Photo Warna 3×4 4 lembar
– Neraca awal perusahaan

c. Mengisi Formulir pendaftaran

Mengisi data perusahaan yang akan dibangun seperti bidang pekerjaan dan lain sebagainya

d. Survey Lokasi

Setelah data komplit maka KPPT akan memproses dan segera melakukan survey lokasi. Jika survey lokasi lancar tidak ada kendala maka SIUP, SITU/IG dan TDP akan segera diterbitkan dengan membayar biaya registrasi sekitar Rp 250.000

3. Mendaftar Wajib Pajak dan PKP (pengusaha Kena Pajak)

Sebagai Rakyat yang taat pajak, perusahaan harus didaftarkan ke kantor pajak dengan mebawa copy berkas yang sudah jadi tadi. Untuk mendapatkan nomor faktur pajak, akan melalui proses survey lagi untuk mendapatkan tanda SP-PKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak).

Setelah semua proses diatas dipenuhi, maka kita telah mendapatkan berkas2 berikut ini :
– Akta Notaris (baiknya didaftarkan ke pengadilan negeri)
– SIUP (SURAT IJIN USAHA PERDAGANGAN)
– SITU (Surat Izin Tempat Usaha) / HO (Hinder Ordonantie) / IG (Surat Ijin Gangguan)
– TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
– NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)Perusahaan
– Nomor Faktur Pajak

Bersiap mendapatkan project 🙂

Check Also

Rahasia Sukses UMKM, Maksimalkan Potensi Sampel Gratis dalam Strategi Pemasaran

Rahasia Sukses UMKM, Maksimalkan Potensi Sampel Gratis dalam Strategi Pemasaran

Dalam dunia bisnis yang kompetitif, khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), …