Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih dikenal dengan SKCK, biasanya menjadi salah satu persyaratan dokumen dalam melamar pekerjaan. Dulu SKCK ini dikenal dengan Surat Kelakuan Baik kalau tidak salah :). Pengalaman membuat SKCK di Polresta Palembang ini merupakan pengalaman pribadi. Karena berkas ini saya perlukan untuk mengurus Izin Masuk Lokasi Pertamina Asset 2.
Baca juga : Sejarah dan Profil Grab, Aplikasi Transportasi Online Ternama
Baca juga : Syarat, Cara Dan Biaya Untuk Memperpanjang Skck
Tepatnya Jum’at kemarin 2 agustus 2019 datang ke polresta Palembang sekitar pukul 13:30. Berhubung belum mempunyai rumus sidik jari, diwajibkan mengurus sidik jari terlebih dahulu, adapun persyaratan untuk mengurus rumus sidik jari adalah sbb :
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
- Fotocopy KTP 1 lembar
- Pas Photo 2×3 sebanyak 3 lembar (berwarna)
Nah, syarat terakhir untuk mengurus SKCK yang belum dipersiapkan dari rumah adalah Pas photo ukuran 2×3 sebanyak 3 lembar. Inisiatif cari gunting buat memotong photo 4×6 yang sudah banyak dipersiapkan sebelumnya. Setelah berkeliling mencari gunting di warung sekitar, akhirnya dapat juga sebuah gunting untuk memotong photo tersebut.
Setelah photo terpotong, menghadap lagi keloket sidik jari, damm…. jam menunjukkan pukul 14:10 loket sidik jari tutup. Dianjurkan besok hari sabtu kembali lagi kesini.
Sabtu pagi 03 Agustus 2019, sekitar pukul 08:45 sudah hadir dan langsung menuju loket sidik jari, dan ternyata photo 2×3 hasil potongan kemarin tidak di terima, apa mungkin kurang kecil potongannya :D.
Akhirnya menuju koperasi untuk scan dan cetak photo ukuran 2×3. Setelah proses cetak selesai, langsung menuju loket sidik jari lagi, lalu menuju ruangan untuk diambil sidik 10 jari kita. Bagusnya siapkan tisue untuk membersihkan sisa tinta sidik jari. Setelah diambil sample sidik jari, tinggal menunggu diluar karena prosesnya sangat cepat, tidak sampe 15 menit, kartu sidik jari sudah keluar. Untuk pengambilan kartu sidik jari ini, polresta palembang menerima semua domisili. Contohnya anda mempunyai KTP dengan yang berada di kabupaten Banyuasin, atau Muara Enim atau daerah lainnya. Anda bisa mengambil kartu sidik jari di Polresta Palembang. Tetapi untuk pengurusan SKCK harus melalui Kepolisian Resort atau sektor sesuai KTP anda.

Mengurus SKCK di Palembang itu sangat mudah
Setelah kartu sidik jari di tangan, langsung menuju koperasi untuk fotocopy kartu sidik jari sebagai persyaratan pembuatan SKCK. Sebenarnya, jika kita sudah mempunyai kartu sidik jari, kita bisa mambuat SKCK di Polsekta Terdekat sesuai dengan KTP kita. Karena sebelumnya, saya sudah pernah ke Polsekta Sukarami, karena tidak punya kartu sidik jari, SKCK tidak dapat diproses.
Adapun persyaratan pembuatan SKCK di Polresta Palembang adalah sbb:
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
- Fotocopy Akta kelahiran 1 lembar (surat pernyataan tidak ada akta atau bawa Ijazah terakhir biar aman)
- Fotocopy KTP 1 lembar
- Fotocopy kartu sidik jari 1 lembar
- Pas Photo 4×6 berwarna Latar merah 4 lembar
- Mengisi formulir / daftar pertanyaan yang sudah disediakan

Gambar diatas adalah Contoh Surat Pernyataan Tidak mempunyai akte lahir yang sempat saya photo di Polresta Palembang. Sangat Berguna bagi anda yang menginginkan Surat SKCK tetapi tidak mempunyai Akte Lahir.
Adapun tarif biaya administrasi penerbitan SKCK berdasarkan PP No. 60 Tahun 2016 terhitung mulai tanggal 06 Januari 2017, adalah sebesar Rp 30.000 (Tiga Puluh Ribu Rupiah).
Strategi untuk menghemat waktu menurut pengalaman saya adalah, lengkapi semua Persyaratan yang sudah disebutkan. Mengapa saya belum melengkapi nya sebelum datang kesini, karena persyaratan yang saya dapatkan dari hasil googling tidak menyebutkan photo 2×3 untuk mengambil rumus sidik jari.
Setelah semua persyaratan lengkap, ambil nomor antrian baru isi formulir, karena waktu akan terbuang banyak menunggu antrian. Sambil menunggu panggilan kita bisa mengisi waktu dengan mengisi formulir yang pertanyaan nya cukup banyak.
Setelah nomor antrian dipanggil, masuk lah ke meja SKCK untuk menyerahkan semua persyaratan tadi Pukul 10:45. Sambil menunggu hasil SKCK, saya menulis cerita ini 😀
Tepat pukul 11:45 Lembar SKCK yang ditunggu akhirnya selesai juga, setelah lembar SKCK ditangan, saya langsung menuju koperasi lagi untuk fotocopy SKCK tersebut untuk dilegalisir. Sekali lagi, jika ingin progres nya cepat, lengkapi semua persyaratan yang sudah disebutkan diatas. Jika anda belum mempunyai kartu sidik jari, maka total dokumen yang perlu disiapkan dari rumah sebelum datang ke Polresta Palembang adalah sbb:
- Copy KTP 2 lembar
- Copy KK 2 lembar
- Copy Akta (membuat pernyataan tidak ada akta)
- Pas Photo 2×3 latar merah 3 lembar
- Pas Photo 4×6 latar merah 4 lembar
Jika ada pertanyaan tentang bagaimana mengurus SKCK di area Palembang, jangan segan untuk meninggalkannya di kolom komentar dibawah ini, saya akan membantu menjawab sesuai pengalaman saya 🙂
Dibawah ini adalah contoh formulir yang harus diisi saat mengajukan SKCK, alangkah baiknya dipelajari dulu, sebab banyak pertanyaan seperti nama adik, kakak dan umur mereka. Mending dipersiapkan dari awal yah