E-Dempo,Samsat Online Sumatera Selatan. Masih banyak masyarakat Sumatera Selatan (sumsel) yang belum tahu bahwa sekarang membayar pajak kendaraan tahunan bisa dilakukan di semua daerah Kabupaten/kota yang ada di Sumatera Selatan. Misalnya saya pribadi, kendaraan saya terdaftar di Samsat Palembang, tetapi saya bisa melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan saya di semua kabupaten dan kota yang ada di sumsel. Karena saya kerja di daerah Kab PALI (Penukal Abab Lematang Ilir), maka saya bisa membayar pajak kendaraan saya tersebut dengan mendatangi Samsat PALI. Tapi dengan catatan untuk pajak kendaraan tahunan saja, karena yang 5 tahunan ganti STNK belum bisa.
Aplikasi pembayaran pajak e-dempo ini hanya bisa untuk pembayaran pajak kendaraan pribadi. Untuk kendaraan atas nama perusahaan belum didukung oleh aplikasi ini. Tetapi kalau hanya untuk mengecek nilai pajak yang akan dibayar masih bisa dilakukan walaupun kendaraan tersebut atas nama perusahaan.
Baca juga : Mengurus SKCK di Polresta Palembang
Satu lagi kemudahan dalam membayar pajak kendaraan palembang atau sumsel adalah dengan menggunakan aplikasi E-Dempo yang ternyata sudah lama diluncurkan dan saya baru mengetahuinya kemaren tanggal 30 maret 2020 karena pajak motor saya habis masa berlakunya di tanggal tersebut. Karena masih dalam keadaan darurat saat artikel ini ditulis, semua pelayanan samsat di kota Palembang tutup lebih awal yaitu pukul 14:00, malahan di daerah tutup di Jam 12:00.
“Masyarakat harus tahu mengenai layanan Samsat. Dengan adanya pembayaran online cukup lewat handphone. Jadi tak perlulah, masyarakat dari Kabupaten seperti Empat Lawang, Muratara dll harus ke kantor,” kata Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru dikutip dari media online beberapa waktu lalu tepatnya saat Layanan Samsat Online Sumsel ini dilaunching berbarengan dengan E-Dempo, Aplikasi Samsat Online Nasional(Samolnas) di Kambang Iwak, Minggu (29/9/2019).
Aplikasi ini dapat mempermudah wajib pajak di Sumatera Selatan (Sumsel) dalam membayar pajak kendaraan roda dua dan empat. Hal tersebut juga dikuatkan lagi oleh pernyataan Kepala UPTD Samsat Palembang I Bapenda Sumsel, Alkala Zamora saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Jumat (4/10/2019).
βPengguna aplikasi ini sudah mulai berangsur banyak digunakan oleh wajib pajak, kami harap penggunaan aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya,β ujarnya.
Memulai Aplikasi E-Dempo, Samsat Online Sumatera Selatan
Masuk Ke Playstore Smartphone android anda, lalu cari di menu pencarian dengan kata kunci E-dempo, kemudian install aplikasi Aplikasi E-Dempo, Samsat Online Sumatera Selatan ke Smartphone Android Anda.
DAFTAR
Menu ini berfungsi untuk wajib pajak melakukan pendaftaran pembayaran pajak kendaraan secara online. Setiap proses pendaftaran yang telah selesai akan mendapatkan Kode Bayar yang digunakan untuk pembayaran melalui layanan E-Channel perbankan (e-Banking atau ATM) yang telah bekerja sama dalam pelayanan pembayaran.
Adapun langkah-langkah sebagai berikut :
- Klik menu Daftar.
- Tampil layar Term & Condition (Syarat & Kondisi).
Klik pilihan Setuju. - Tampil layar menu Daftar dengan beberapa kolom yang akan di isi.
- Masukan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB (No.Registrasi) yang terdapat 3 kolom pengisian. NRKB merupakan nomor polisi pada plat kendaraan.
- Kolom 1 untuk kode wilayah, contoh : BG
- Kolom 2 untuk angka, contoh : 1234
- Kolom 3 untuk seri, contoh : AA
- Secara lengkap format pencarian menjadi “BG 1234 AA”.
- Masukan NIK (Nomor KTP) pada kolom NIK (No.KTP).
- Masukan 5 digit nomor rangka terakhir pada kolom No.Rangka (5 Digit terakhir).
- Masukan nomor kontak pada kolom Kontak (No.Ponsel).
- Masukan e-mail pada kolom E-Mail.
- Wilayah Cetak SKPD, (misal anda ingin mencetak SKPD di Palembang, maka pilih Palembang, atau kota lainnya)
- Kolom yang memiliki tanda bintang (*) wajib untuk di isi.
- Klik tombol LANJUTKAN untuk proses pengecekan data.
- Jika tidak ditemukan, maka akan keluar pesan pemberitahuan.
- Jika ditemukan, maka tampil layar info data kendaraan, biaya pembayaran dan kode bayar.
- Kode bayar hanya berlaku selama 2 jam dari proses pendaftaran.
- Klik tombol SETUJU untuk proses penetapan pembayaran pajak kendaraan.
- Tampil layar menu info dan kode bayar yang akan digunakan untuk pembayaran.
- Klik tombol KEMBALI atau tombol Kembali/Return pada perangkat telepon genggam untuk menutup menu.

PEMBAYARAN DI ATM BANK SUMSEL BABEL
Sementara ini, pembayaran pajak kendaraan Samsat Sumatera Selatan hanya dapat dilakukan melalui kasir Bank Sumsel Babel atau melalui ATM Bank Sumsel Babel. Yang perlu dipersiapkan adalah kode bayar dan nomor NIK KTP pemilik kendaraan. Adapun langkah – langkah atau cara pembayaran melalui ATM Bank Sumsel Babel adalah sebagai berikut :
- Masukkan Kartu ATM dan masukkan PIN ATM.
- Pilih Transaksi Lainnya.
- Pilih menu Pembayaran/Pembelian.
- Pilih menu E-SAMSAT.
- Masukkan Kode Bayar (contoh: 2500030002000184).
- Masukkan NIK atau No KTP Pemilik Kendaraan.
- Pilih jenis rekening yang digunakan (Tabungan atau Giro).
- Setelah tagihan muncul dan sesuai, lanjutkan ke pembayaran dengan menekan tombol YA.
- Transaksi berhasil.
- Simpan bukti pembayaran dan selanjutnya nasabah dapat membawa bukti ke Kantor Samsat terdekat untuk pengesahan STNK.
Mencetak SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) dan Pengesahan STNK
Untuk melakukan proses pencetakan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) dan Pengesahan STNK, dapat dilihat di menu PROSES. Menu ini berfungsi untuk wajib pajak melihat data kendaraan yang sudah tersimpan dari proses pendaftaran. Dimenu ini dapat untuk melihat kode bayar dan status pembayaran. Disana akan ditampilkan keterangan pembayaran dan kapan jadwal kita mendatangi lokasi samsat

Setelah mengetahui kapan jadwal kita mendatangi Lokasi Samsat yang kita pilih (biasanya 2 hari setelah kita melakukan pembayaran), berkas yang perlu dipersiapkan adalah STNK Asli dan Copy, SKPD Asli tahun sebelumnya dan Copy, KTP Asli dan Copy, Struk asli dan copy bukti pembayaran, serta cetakan atau hasil print dari menu E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) pada aplikasi E-dempo. Semua berkas copy masing-masing 1 lembar.
Anda dapat men”capture screen” tampilan pada Menu E-TBPKP yang berfungsi untuk wajib pajak melihat data Elektronik Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran. Lalu mengirim ke email, share dropbox, dan membukanya lewat Komputer untuk melakukan proses pencetakan. Poin mencetak E-TBPKP ini sebenarnya yang buat sedikit repot π Seandainya poin ini dihilangkan hehehehehe π
Anda mempunyai waktu 1 bulan untuk Mencetak SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) dan Pengesahan STNK sejak anda melakukan pembayaran. Jika Anda lewat dari waktu yang ditentukan (sebulan) dan Anda belum melakukan proses pencetakan juga, pembayaran pajak anda dianggap hangus dan dikenakan denda π Rugi kan?
Pada 1 April 2020, saya mendatangi Samsat Kab. PALI untuk melaksanakan proses pencetakan SKPD pada jam 08:40 dan langsung menyerahkan berkas yang sudah disiapkan sebelumnya dalam sebuah map.
Jam 09:40 1 jam berlalu, berkas belum juga selesai dicetak.
Jam 10:40 2 jam pun berlalu, berkas juga belum selesai, sedangkan orang yang baru datang untuk mengurus pajak langsung sudah banyak yg selesai tidak sampe 1 jam… Sabaar π
Jam 10:50 akhirnya dipanggil ke loket untuk mengambil berkas. Akhirnya setelah menunggu 2 jam lebih, SPDK dan pengesahan STNK beres. Selama 2 jam tersebut saya mengupdate artikel ini dan membuat pengaduan lewat aplikasi tentang pelayanan pencetakan berkas yang “cukup” lama di Samsat Pali π

Ternyata bayar pajak kendaraan di Sumatera Selatan itu Mudah, tapi masih makan waktu cukup lama π
Menu Lain dalam Aplikasi E-Dempo
INFO PAJAK KENDARAAN
Menu ini berfungsi untuk wajib pajak mellihat info pajak kendaraan.
Adapun langkah-langkah sebagai berikut :
Klik menu Info Pajak Kendaraan.
Tampil data menu Info Pajak Kendaraan.
Masukan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB (No.Registrasi) yang terdapat 3 kolom pengisian. NRKB merupakan nomor polisi pada plat kendaraan.
Kolom 1 untuk kode wilayah, contoh : BG
Kolom 2 untuk angka, contoh : 1234
Kolom 3 untuk seri, contoh : AA
Secara lengkap format pencarian menjadi “BG 1234 AA”.
Klik tombol PROSES untuk menampilkan layar Informasi Pajak Kendaraan.
Tampil layar Informasi Pajak Kendaraan.
Klik tombol Kembali/Return pada perangkat telepon genggam untuk menutup menu.
PENGADUAN
Menu ini berfungsi untuk wajib pajak mengirim pengaduan atau saran.

Adapun langkah-langkah untuk melakukan pengaduan adalah sebagai berikut :
Klik menu Pengaduan.
Tampil data menu Pengaduan.
Masukan data pada masing-masing kolom Nama, Email, No.HP, dan kolom Pengaduan.
Klik tombol KIRIM untuk mengirim data pengaduan atau saran yang sudah dimasukan.
Klik tombol LIHAT untuk melihat data yang sudah dikirimkan.
Tampil layar laporan data pengaduan.
Pada kolom TANGGAPAN, klik tombol LIHAT untuk menampilkan layar Pengaduan dan Tanggapan Admin.
Tampil layar Pengaduan dan Tanggapan Admin.
Dilayar ini dapat melihat tanggapan admin atas pengaduan atau saran yang sudah dikirimkan. Untuk mengirim kembali tanggapan admin, masukan balasan pada kolom KOMENTAR. Klik tombol KIRIM untuk mengirimkan komentar.
Klik tombol KEMBALI pada layar untuk kembali ke tampilan layar sebelumnya.
Klik tombol Kembali/Return pada perangkat telepon genggam untuk menutup menu.
Gagal program e-dempo
Pada akhir tahun 2021, tepatnya pada tanggal mencoba lagi membayar pajak lewat aplikasi e-dempo ini, tapi yang terjadi tidak sesuai dengan yang diharapkan. Info Proses tidak menampilkan proses berjalan dari system pembayaran semestinya. Sehingga data Elektronik Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran juga tidak muncul. Akhirnya datang langsung ke wilayah cetak yang sudah dipilih dan meminta konfirmasi bahwa memang proses pembayaran sudah masuk ke system samsat.
Gambar berikut didapat dari samsat wilayah cetak yang harus di print untuk data pelengkap pembayaran pajak motor.
