Pembuatan SKCK sebenarnya bukan hanya bisa dilakukan di Polres (tingkat kabupaten/kota) saja. SKCK bisa dibuat di sekta (tingkat kecamatan) dengan syarat utama sudah mempunyai data rumus sidik jari sebelumnya yang hanya bisa dibuat di Polres. Jika anda belum mempunyai rumus sidik jari, lupakan untuk bisa membuat SKCK di Polsekta :).
Untuk anda yang ingin membuat SKCK di Polsekta setempat seperti di sekta 8 Sukarami Palembang, inilah Syarat-syarat pembuatan SKCK :
Foto Copy 1 (Satu) Lembar :
- KTP
- Foto Copy KK
- Kartu Sidik Jari / SKCK Lama
- Akte / kenal lahir /
- Foto copy BPJS
- Foto Latar Merah dengan ukuran 4×6 = 5 Lembar
Bagi yang tidak mempunyai akta kelahiran, cukup membawa ijazah terakhir saja.
Baca juga : Mengurus SKCK di Polresta Palembang
Syarat pembuatan maupun perpanjangan SKCK terbaru di polsek sukarami ternyata ada perubahan dan penambahan persyaratan seperti copy BPJS Kesehatan,